Sabtu, 9 Agustus 2025

Ada Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Sebut Yaqut Layak Dipanggil KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut hal itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Pansus Haji DPR.

“Ya itu kan hasil pansus yang lama, silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama, itu kan aparat penegak hukum,” ucap Cucun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Cucun juga menilai, KPK layak memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pengusutan ini. “Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus nggak hadir,” ujar dia.

Kendati demikian, Cucun menyebut KPK punya mekanisme sendiri untuk melakukan pemanggilan. Dia pun menyerahkan penyelidikan dugaan korupsi itu ke KPK.

“Nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan, tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin,” katanya.

Sebelumnya, KPK buka suara soal peluang memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. 

“Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025). 

Dia mengatakan, penyidik membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang mengetahui perkara tersebut. 

“Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya,” kata dia.

Berita Terkait