Jumat, 8 Agustus 2025

Menhub: Negara Rugi Rp43,4 Triliun Gara-Gara Truk ODOL

Ilustrasi truk idol

 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan truk yang kelebihan dimensi dan muatan alias ODOL (over dimension over load) merugikan negara puluhan triliun rupiah per tahun hanya untuk perbaikan jalan rusak. Bahkan, 6.000 orang meninggal karena terlibat kecelakaan dengan truk ODOL sepanjang 2024 .

Menhub menjelaskan, truk yang kelebihan muatan kerap menyebabkan kegagalan pengereman sehingga berujung pada kecelakaan. Selain itu, beban muatan berlebih juga turuk merusak struktur jalan, sehingga menjadi lebih cepat rusak dan memerlukan penanganan.

“Kerusakan yang timbul akibat adanya truk odol ini, data yang mungkin disampaikan, untuk pemeliharaan infra yang disebabkan kerusakan jalan sekitar Rp43,4 triliun per tahun, jumlah yang besar, kalau ini bisa dialokasikan untuk hal bermanfaat mungkin lebih tepat,” tuturnya dalam media briefing di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Lebih jauh, menhub mengatakan pada 2024 tercatat ada 27.337 kejadian kecelakaan yang melibatkan angkutan barang. Dari kejadian kecelakaan tersebut, tercatat ada 6.000 orang meninggal dunia.

“Itu bukan jumlah yang sedikit tentunya. Jadi inilah yang menyebabkan kita merasa sangat peduli terhadap aspek utama yaitu keselamatan. Dengan jumlah yang banyak itu, kita harus peduli,” ujarnya.

Pada kesempatan, menhub menjelaskan kronologis larangan ODOL sebetulnya sudah diatur sejak 16 tahun lalu melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Kemudianpada 2017 disepakati untuk pemberlakuan zero ODOL.

Namun kebijakan tersebut menuai protes dari para pengemudi sehingga kembali gagal untuk diimplementasikan. Alasannya, langkah semacam itu akan mengganggu kelancaran arus logistik dan berdampak pada perekonomian.

“Bisa bayangkan bahwa pengaturan ODOL ini sudah berjalan sedemikian lama tapi tidak kita laksanakan sebagaimana mestinya 16 tahun. 16 tahun ini kita tunda pelaksanaannya dampaknya apa? Dampaknya adalah yang paling utama yang menjadi concern adalah keselamatan,” ucap Dudy.

Dia menegaskan, Kemenhub masih terbuka untuk menerima masukan terkait penerapan zero ODOL terutama dari pelaku usaha. Namun hanya masukan yang bersifat perbaikan, tidak menerima untuk masukan terkait penundaan.

“Kalau memang ada yang keberatan, mari kita duduk sama-sama mencari solusi, tapi bukan menunda. Karena menunda, nanti kalau ada kecelakaan lagi, masyarakat juga yang akan ribut gitu. Terdampak ya, kemudian masyarakat juga,” ujarnya.

Berita Terkait