
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengingatkan potensi kebocoran data dari rencana kebijakan transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS). Dia menyinggung kasus Israel bombardir Iran karena data bocor.
“Begini, kita belajar dari kasus Iran dengan Israel. Bagaimana Israel itu dengan Mossad ngebombardir di Iran. Karena apa? Data-data yang dibocor, bocor dari berbagai sumber. Salah satu sumber adalah para elite Iran yang tidak puas dengan pemerintah. Dia bocorkan data-data lewat Turki, lewat Irak, lewat berbagai sumber,” kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dia berharap, situasi ini harus menjadi perhatian pemerintah. Selain itu, pemerintah juga harus menjelaskan secara detail soal rencana kebijakan transfer data tersebut, agar tak liar di ruang publik.
“Karena informasi masih simpang siur. Jadi yang terbaik adalah pemerintah harus menjelaskan secara komprehensif. Jadi tidak liar berita seperti begini,” ujarnya. Dia meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen menjaga data rakyatnya. Namun tak dapat dipungkiri soal transfer data merupakan hal yang sensitif. “Sudah menyangkut tujuan kedaulatan nasional, tujuan negara.
Melindungi segenap bangsa Indonesia. Kalau datamu bocor ke negara asing itu bukan melindungi rakyat, itu sudah jual rakyat namanya,” pungkasnya Sebagai informasi, Gedung Putih AS merilis pernyataan yang menyatakan bahwa AS dan Indonesia telah mencapai kesepakatan mengenai kerangka kerja perjanjian perdagangan.
“Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan Amerika akses pasar di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika,” demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dirilis pada Selasa (22/7/2025) waktu setempat.
Gedung Putih juga mengatakan Pemerintah Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait dengan pengelolaan data pribadi WNI kepada AS sebagai bagian kesepakatan dagang antara kedua negara. “Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” tulis Gedung Putih dalam Pernyataan Bersama Tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara AS dan Indonesia di laman resminya.
Gedung Putih menyebut pengelolaan data pribadi masyarakat merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital AS. Gedung Putih menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan AS telah mengusahakan reformasi itu selama bertahun-tahun.