
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, membantah marakny. Menurut Prasetyo, penyebab kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di suatu daerah berbeda dengan daerah lain. “Tidak ada penyebabnya karena itu, bukan ya (kurang anggaran dari pusat).
Itu kan memang kebijakan-kebijakan setiap pemerintah daerah, dan memang berbeda-beda antara satu kabupaten dengan kabupaten yang lainnya,” ujar Prasetyo dilansir siaran Kompas TV, Kamis (14/8/2025). Ia memberi contoh, kenaikan PBB di Kabupaten Pati berbeda dengan kabupaten lain.
Prasetyo pun memastikan kenaikan PBB juga sudah dilakukan dengan pertimbangan kondisi masing-masing daerah. “Jadi bukan, menurut pendapat kami, bukan karena itu. Kalaupun ada rencana atau kebijakan penaikan PBB itu di daerah masing-masing,” katanya.
Prasetyo bilang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait fenomena kenaikan pajak ini. Pembicaraan dengan Mendagri dilakukan setelah kenaikan pajak di berbagai daerah menimbulkan permasalahan. ” Kami kemarin konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, tapi memang koordinasinya bukan dalam rangka mencari rumusannya, tidak. Karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah,” tutur Prasetyo.
“Tapi bahwa koordinasinya setelah kemudian kebijakan itu dirasa menimbulkan masalah, nah disitulah kemudian kita berkoordinasi sangat intens,” tambahnya. Untuk diketahui, setidaknya ada lima daerah yang saat ini menerapkan kenaikan PBB dalam jumlah besar, yakni Pati, Jombang, Semarang, Bone, dan Cirebon. Masyarakat di kelima daerah itu pun ramai-ramai menolak kebijakan pemerintah daerahnya dengan menggelar aksi demonstrasi.
Di Kabupaten Pati, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) meningkat hingga 250 persen. PBB-P2 merupakan pajak atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan di wilayah desa maupun kota, yang dikecualikan untuk lahan perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, publik tetap memilih turun ke jalan dan menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Sementara itu, puluhan warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon berkumpul di sebuah hotel di Jalan Raya Siliwangi, Selasa (12/8/2025).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen.
Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.
Juru bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal.
Lalu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, protes terhadap kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terlibat bentrok dengan aparat di depan kantor DPRD Bone.
Kericuhan dipicu kekecewaan karena aspirasi massa dianggap tidak ditanggapi, sehingga mereka mencoba masuk ke gedung dewan.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, mengaku terkejut dengan adanya kebijakan tersebut, yang menurutnya masih dalam tahap pembahasan.
Ia menegaskan bahwa kenaikan ini tidak memenuhi asas legalitas penetapan dan berkomitmen mengawal pembatalannya.