
Maman Abdurrahman, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), menyambut positif rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan kesempatan kepada UMKM untuk mengelola tambang di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Gedung Juang Kota Sukabumi pada Kamis (9/10/2025), Maman menekankan pentingnya dukungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah dari para pengelola tambang. “Ada minat serius dorongan dari pak presiden untuk memberikan ruang kesempatan kepada usaha kecil dan menengah, khususnya untuk usaha menengah.
Ini bukan untuk usaha mikro, lebih untuk usaha menengah agar pengusaha menengah dan pengusaha daerah di daerahnya yang ada tambang itu bisa mendapatkan kesempatan untuk bisa bekerja di sektor pertambangan,” ungkap Maman.
Maman menjelaskan, pelaku UMKM yang terlibat dalam pengelolaan tambang akan dikenakan batasan luas lahan yang dapat mereka garap.
Mereka juga diwajibkan untuk mengembangkan dan berkolaborasi dengan sektor usaha kecil dan mikro di daerah masing-masing.
“Bagi siapapun yang merupakan usaha menengah dan mendapatkan jalur prioritas untuk tambang ini wajib melakukan Corporate Business Responsibility (CBR).
Jadi, ada pemanfaatan usaha mikro di daerah. Misalnya, perusahaan tambang itu perusahaan menengah, mereka harus menjalin kerja sama dengan usaha mikro, seperti pengusaha rotan, pengusaha keripik, dan usaha batik agar mereka bisa tumbuh,” papar Maman. Lebih lanjut, Maman menegaskan, tidak semua pelaku UMKM dapat mengelola tambang di berbagai lokasi.
Pengelola tambang harus berasal dari daerah domisili tempat tambang tersebut berada.
“Harus seorang yang berdomisili di daerah itu. Jadi, misalnya tambangnya ada di Kabupaten A, pemilik usahanya harus seorang yang berdomisili di daerah A. Ini tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat daerah dan pengusaha lokal agar mereka bisa ikut terlibat,” tegas Maman.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memberdayakan UMKM dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal di daerah yang memiliki sumber daya tambang.