Minggu, 26 Oktober 2025

Kemensos Siap Adaptasi Model Pendidikan Inklusif Berstandar Internasional

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

 

Kementerian Sosial siap mengadaptasi model pendidikan inklusif berstandar internasional untuk diterapkan di sejumlah sentra sosial agar dapat meningkatkan kualitas layanan dan keterampilan bagi anak disabilitas penerima manfaat.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa model pendidikan dari London School Public Relation (LSPR) Institute menjadi salah satu yang akan diadaptasi ke sentra pelayanan sosial milik Kementerian Sosial yang tersebar di sejumlah daerah.

Lembaga pendidikan internasional yang terpusat di Jakarta tersebut menerapkan model pendidikan berstandar tinggi terhadap para siswa-siswi disabilitas mereka hingga mampu bersaing di bidang akademik maupun keterampilan.

“Mereka juga menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi penyandang disabilitas, lengkap dengan fasilitas modern dan tenaga pengajar terlatih, karena itu kami Kementerian Sosial berencana pola pendidikan serupa bisa diterapkan di 30 sentra sosial di seluruh Indonesia,” katanya saat ditemui selepas kunjungan ke Kampus LSPR Institute di Jakarta.

Selain pembelajaran formal, LSPR juga menampilkan fasilitas pelatihan keterampilan, seperti dapur praktik dan laboratorium kuliner yang melatih mahasiswa disabilitas menghasilkan produk bernilai ekonomi.

Program ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan kementerian sosial yang menempatkan pemberdayaan sebagai bagian dari rehabilitasi sosial.

Sebagaimana hasil pembahasan bersama Rektorat LSPR, menurut Saifullah, mereka bakal memfokuskan kolaborasi bidang pertukaran pengajar, pengembangan kurikulum adaptif, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik di bawah kementerian sosial agar lebih siap melayani peserta didik disabilitas.

Kementerian Sosial optimistis praktik tersebut tidak hanya memberikan pengetahuan teknis bagi para pengajar tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri dan kemandirian peserta didik disabilitas sebelum memasuki usia bekerja.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses pendidikan tinggi dan pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia,” kata dia.

Berita Terkait