Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026.
Berdasarkan laman resminya, PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan bagian dari Ormat Technologies Inc., perusahaan energi panas bumi global yang berdiri pada 1965 di Yavne, Israel. Perusahaan tersebut awalnya bergerak di bidang teknologi turbin sebelum berkembang menjadi pemain utama energi terbarukan, khususnya panas bumi.
Ormat tercatat di Bursa Efek Tel Aviv pada 1991 dan melantai di New York Stock Exchange (NYSE) pada 2004 dengan kode saham ORA. Perusahaan ini telah merancang, membangun, dan mengoperasikan pembangkit listrik panas bumi di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Kenya, Guatemala, Honduras, dan Guadeloupe.
Di Indonesia, sebelumnya Ormat terlibat dalam pengembangan PLTP Ijen di Jawa Timur bersama anak usaha Medco Power yang kini telah beroperasi secara komersial. Selain itu, Ormat juga terlibat dalam proyek PLTP Sarulla di Sumatera Utara yang dikelola oleh Sarulla Operation Ltd., konsorsium yang beranggotakan PT Medco Power Indonesia, INPEX Corporation, Itochu Corporation, Kyushu Electric Power Co., dan Ormat Technologies, Inc.
Namun, keputusan ESDM memenangkan perusahaan yang berakar dari Israel tersebut memicu sorotan. Center of Economic and Law Studies (Celios) menyayangkan langkah pemerintah tersebut.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai keterlibatan perusahaan Israel itu berpotensi membuat posisi moral Indonesia di dunia internasional semakin melemah. “Ini bukan sekadar bisnis energi, tapi sebagai aliran keuntungan bagi Israel, negara yang tidak pernah mengakui kemerdekaan Palestina,” kata Bhima dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.
Hingga berita ini ditulis, Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi belum merespons permintaan tanggapan terkait kritik terhadap penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu.






