Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul
Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pencairan sisa dana bantuan penanganan bencana senilai lebih dari Rp200 miliar. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menargetkan dana tersebut dapat segera diterima masyarakat paling lambat pekan depan
Gus Ipul mengatakan proses pencairan saat ini tengah berjalan dan difokuskan untuk mempercepat distribusi kepada penerima manfaat yang telah terverifikasi.
“Nah, yang 200 miliar lebih ini sedang dalam proses pencairan. Mudah-mudahan dalam minggu depan sudah bisa diterima oleh penerima manfaat,” kata Gus Ipul usai Apel Pembinaan di Kantor Kemensos RI, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
“Jadi, penyalurannya semua kami kerja sama dengan PT Pos. PT Pos menyalurkannya dengan tiga cara. Pertama, bisa diambil di masing-masing kantor PT Pos di kabupaten atau kota. Kedua, berbasis komunitas, misalnya di kantor kecamatan, kantor desa, atau tempat lain yang memenuhi syarat untuk penyaluran bantuan. Ketiga, bagi penyandang disabilitas atau lansia diantarkan langsung ke rumah masing-masing,” paparnya.
Ia menambahkan dalam proses penyaluran berbasis komunitas, Kemensos tetap melakukan pengawasan melalui berbagai unsur di lapangan, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Karang Taruna, serta pilar-pilar sosial lainnya. Para pendamping tersebut diminta untuk terlibat sejak proses penerimaan bantuan hingga tahap pemanfaatan dan pelaporan.
Gus Ipul menegaskan bahwa setiap bantuan yang disalurkan harus dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penerima manfaat diminta menggunakan dana sesuai peruntukannya serta melaporkan penggunaannya.
“Karena apa yang diberikan ini harus semuanya bisa dilaporkan. Saya sekali lagi minta kepada para penerima manfaat untuk bisa menggunakan sesuai dengan peruntukannya dan setelah itu melaporkan penggunaan dari bantuan itu,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan menjadi krusial karena penyaluran dana Kemensos juga diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia menekankan seluruh bantuan harus diterima oleh pihak yang tepat, dalam jumlah yang sesuai, dan pada waktu yang tepat.
Di sisi lain, proses pencairan bantuan diakui sempat menghadapi kendala, terutama dalam hal validasi data dari pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana. Ia menyebut pengumpulan data akurat dalam situasi darurat bukan perkara mudah.
“Saya memaklumi, tidak mudah menghadirkan data di tengah kondisi bencana. Misalnya untuk santunan kepada ahli waris itu memerlukan waktu, karena jangan sampai bantuan diterima oleh orang yang salah,” ujarnya.






