Ahmad Sahroni, anggota DPR RI Komisi III
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Sahroni saat menanggapi kabar kepastian Kejagung menggeledah kantor BGN, pada Rabu (3/6/2026).
“Kami di Komisi III mendukung penuh langkah kejaksaan menindak tegas apabila terjadi korupsi di proyek MBG,” kata Sahroni, kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2026). Menurut Sahroni, program MBG adalah program yang sangat baik karena ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Namun, besarnya anggaran yang dikelola membuat program itu rentan disalahgunakan.
Oleh karena itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, jika menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. “MBG merupakan proyek yang sangat mulia dari pemerintah, namun karena dananya yang begitu besar, saya yakin sangat rawan sekali terjadi korupsi,” ujar dia.
Sahroni menilai, langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk keseriusan pemerintah menjaga program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.
“Dan sejauh ini saya lihat langkah Presiden mengganti pimpinan BGN dan menginstruksikan kejaksaan untuk menggeledah kantor BGN, menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo menjaga MBG berjalan di jalur yang benar,” pungkas Sahroni.






