Kamis, 17 September 2026
;

Cak Imin Pastikan Pemerintah Terus Menerus Proses Pelaksanaan JKN Terlayani Dengan Baik

Mensos Saifullah Yusuf dengan Menko PM Muhaimin Iskandar serta Kepala BPS Amalia Adininggar membahas soal polemik penonaktifan BPJS Kesehatan Segmen PBI di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat

 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencapai 52 persen masyarakat se-Indonesia.

Cak Imin, sapaan akrabnya, membeberkan bahwa ada 100 juta peserta BPJS Kesehatan di-cover pemerintah pusat, sedangkan 50 juta orang lainnya dibantu oleh pemerintah daerah.

“Sampai hari ini, jumlah yang menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan ini sudah 52 persen dari seluruh penduduk kita. Yaitu di angka sekitar 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Pemerintah pusat hampir 100 jutaan, pemerintah daerah melalui PBI Daerah sekitar 50 juta,” ujar Cak Imin dalam jumpa pers di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (16/2/2026).

Cak Imin mengeklaim, pemerintah akan memastikan secara terus-menerus bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan terlayani dengan baik. Terutama kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Meski begitu, Cak Imin mengingatkan bahwa data penerima bantuan kesehatan ini bersifat dinamis karena berubah terus, mulai dari meninggal hingga naik kelas dari kemiskinan.

“Data ini terus dinamis karena data sosial ekonomi kita setiap hari mengalami perubahan demi perubahan. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas,” kata Cak Imin. “Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan.

Termasuk hari ini, kami mengkonsolidasikan seluruh data-data sosial ekonomi terutama data Jaminan Kesehatan Nasional khusus para Penerima Bantuan Iuran,” imbuh dia.

Berita Terkait

;