Sabtu, 9 Agustus 2025

Disambut Antusias Warga Jabar, Dedi Mulyadi Perpanjang Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

 

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyatakan pihaknya akan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jabar. Pasalnya, kata Dedi Mulyadi, masih banyaknya wajib pajak yang belum menyelesaikan tunggakannya, hampir 6 juta orang.

“Pertama dari sisi jangka waktu terlalu mepet ya. Karena melayani hampir 6 juta wajib pajak yang nunggak itu kan bukan perkara gampang,” ujar Dedi Mulyadi seusai menghadiri acara open house Ketua MPR Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Dedi Mulyadi mengakui, program pemutihan pajak kendaraan di Jabar disambut antusiasme masyarakat. Karena itu, kata dia, hal ini mengakibatkan antrean yang panjang untuk mengikuti program tersebut.

“Saya melihat timbul antrean yang begitu panjang dan itu merepotkan, baik petugas atau para wajib pajak,” tandas Dedi.

Karena itu, kata Dedi, pihaknya memutuskan memperpanjang waktu pemutihan pajak bagi kendaraan motor dan mobil di Jabar untuk menurunkan antrean panjang. Dia pun mengimbau masyarakat tidak berdesak-desakan lagi untuk mengantre.

“Agar tidak terjadi antrean yang terlalu panjang, maka waktunya diperpanjang, agar nanti jumlahnya tidak terlalu berdesak-desakan dan bisa terlayani dengan baik semuanya,” ungkap Dedi.

Masyarakat, kata Dedi Mulyadi, merasa manfaat program pemutihan kendaraan ini. Dia menyebut, tunggakan pajak kendaraan yang lama hingga sampai 15 tahun, mengakibatkan masyarakat enggan bayar pajak kendaraan.

“Kita kan tidak mungkin menunggu ketidaksanggupan itu, menjadi sanggup. Kan lebih baik dibebaskan dengan mereka bayar satu tahun dan itu terbukti kan. Ketika mereka membayar satu tahun mereka berbondong-bondong membayar,” jelas mantan bupati Purwakarta itu.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengaku optimistis dampak dari pemutihan pajak kendaraan mengakibatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan mengalami peningkatan.

“Maka pada tahun ini pasti ada peningkatan wajib pajak melakukan pembayaran. Tahun depan kita harapkan kalau misalnya dari 6 juta yang menunggak, itu kemudian nanti bisa membayar 4 juta. Berarti tahun ini ada tambahan pembayaran pajak sebanyak 4 juta wajib pajak kendaraan bermotor,” pungkas Dedi Mulyadi.

Berita Terkait