
Komisi XI DPR mendesak pemerintah berani melawan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XI DPRmenyebut kebijakan tarif baru AS tersebut merupakan alarm serius bagi ekonomi nasional. Dia pun mendorong pemerintah segera merespons dengan langkah berani, nyata, terarah, dan berpihak.
“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan, harus turun tangan penuh,” ujar Hanif dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu meyakini tarif baru Trump itu akan menyasar langsung komoditas ekspor unggulan Indonesia yang selama ini laris di pasar AS seperti alas kaki, tekstil dan garmen, minyak nabati, serta alat listrik.
Oleh sebab itu, sambungnya, jika tidak diantisipasi maka ditakutkan dampaknya bisa meluas seperti turunnya nilai ekspor, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat tertekan. Apalagi, Hanif mengingatkan nilai tukar rupiah saat ini sempat menyentuh Rp16.675 per dolar AS meskipun Bank Indonesia telah menggelontorkan lebih dari US$4,5 miliar cadangan devisa untuk intervensi pasar.
Dia pun berpendapat, strategi moneter saja tidak cukup. Menurutnya, pemerintah harus melakukan penguatan sektor riil dan fiskal. Hanif mendorong pemerintah melalui diversifikasi pasar ekspor ke kawasan BRIICS dan Afrika. Selain itu, penguatan UMKM dan industri berbahan baku lokal agar naik kelas sekaligus bisa menghadapi guncangan eksternal. “Tarif AS harus kita jawab dengan keberanian industrialisasi. Produk lokal tak boleh hanya bertahan, harus maju dan menembus pasar baru,” katanya.