Jumat, 18 Oktober 2024

KPU Terima Dokumen Pendaftaran 580 Bacaleg DPR dari PAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menerima berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, sekitar pukul 14.24 WIB.

Pimpinan pusat PAN hadir di Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal caleg DPR RI,” kata Hasyim usai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari PAN.

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli mengatakan pihaknya juga melakukan pendaftaran bakal caleg untuk DPRD provinsi, kabupaten, dan kota secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat. Dia menambahkan pihaknya siap mengikuti Pemilu Serentak 2024.

“Kami siap jiwa, raga, sepenuh pikiran, sepenuh hati mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Mohon diterima dengan baik,”ujarnya.

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal caleg DPR dari PAN. Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, maka PAN dapat melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran pada Minggu (14/5), pukul 23.59 WIB.

\

 

 

Berita Terkait