Sabtu, 21 Desember 2024

PKS-PKB-PDIP Kompak Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Paripurna DPR RI

Sejumlah anggota DPR mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3).
Sedikitnya tiga anggota DPR dari tiga fraksi mengusulkan wacana tersebut. Ketiganya yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

“Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya.

Luluk menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.

Dia mengingatkan bahwa tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu. Sebab, pemilu, kata dia, tak bisa dipandang hanya dari segi hasil, melainkan juga prosesnya yang harus jujur dan adil.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata dia.

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur mendorong hak angket untuk membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil. Menurut, masyarakat saat ini mulai was-was atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung curang.

Oleh karena itu, dia menilai hak angket bisa menjadi instrumen yang bisa digunakan DPR untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” kata Hidayat Nur.

Usulan hak angket juga didukung anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Dalam interupsinya di tengah Paripurna, dia berharap pimpinan menyikapi usulan tersebut dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi.

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima.

Berita Terkait