Senin, 16 September 2024

Anggota Fraksi PKB DPRD DKI, Yusuf S.I.Kom Bergerak Cepat Tanggapi Aspirasi Masyarakat

DPRD sebagai Lembaga Legislatif merupakan Lembaga perimbangan terhadap Kekuasaan Eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan di daerah. Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi Legislasi, fungsi Anggaran, dan fungsi Pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota.

Di dalam Undang-Undang tersebut juga disebutkan masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses. Masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD.

Selain itu reses juga dapat dilakukan sebagai  fungsi pengawasan. Dalam kegiatan reses anggota dewan bisa menemui elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, komunitas pemuda, komunitas perempuan atau bahkan masyarakat umum. Karena reses dilakukan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat,

Yusuf, S.I.Kom yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, telah melaksanakan agenda reses, yang dimana beliau telah menampung semua aspirasi masyarakat di dapilnya, khususnya di daerah Jati Padang, Ps. Minggu – Jakarta Selatan.

 

Dari hasil kegiatan reses tersebut, beliau langsung bergerak cepat menindak lanjuti hasil Reses atas usulan masyarakat salah satunya adalah penurapan tepi jalan pinggir kali agar tidak longsor di wilayah Jati Padang, Ps. Minggu – Jakarta Selatan.

Kenapa harus bergerak cepat, mengingat jalan ini sangat vital bagi warga dalam kegiatan sehari-hari, jadi harus segera mungkin dieksekusi, tandasnya

Dan ini terbukti bahwa manfaat reses akan berdampak langsung bagi masyarakat , karena masyarakat bisa langsung berinteraksi (menyampaikan aspirasi secara langsung) kepada anggota dewan.

Berita Terkait