Sabtu, 9 Agustus 2025

Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo

 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pendaftaran petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk PPSU hingga Pemadam Kebakaran seharusnya di kelurahan sesuai domisili para calon pendaftar.

Hal itu untuk menanggapi padatnya para pendaftar PPSU hingga petugas Damkar di Balai Kota DKI selama dua hari terakhir.

“Pendaftarannya itu utamanya sebenarnya di kelurahan bukan di Balai Kota, tetapi keputusannya nanti akan dikerucutkan di Balkot,” ucap Pramono di Balai Kota DKI, pada Rabu (23/4).

Menurut dia, keputusan akhir untuk menentukan PJLP yang lolos akan tetap ditentukan oleh pihak di Balai Kota. Keputusan tersebut lantaran dia ingin menghindari adanya campur tangan orang dalam (ordal) saat perekrutan PJLP. “Saya pengin isu tentang ordal ini betul-betul bisa dihilangkan dalam rekrutmen untuk PPSU maupun untuk PJLP,” kata dia.

Walau begitu, Eks Sekretaris Kabinet itu menuturkan bahwa banyaknya pendaftar PPSU hingga Damkar menggambarkan harapan orang untuk bekerja tinggi sekali. Untuk lowongan PPSU saat ini dibuka untuk 1.100 orang dan akan ditambah sebanyak 506 pada awal 2026 atau akhir 2025.

“Kenapa kemudian ini antusiasme publiknya luar biasa? Ya ini memang kondisi daerah yang datang ke Jakarta ini sudah mengalami peningkatan,” tuturnya.

Sebelumnya, para pelamar kerja memadati Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (23/4) pagi. Para pelamar kerja tersebut mengular di depan pintu masuk Balai Kota DKI Jakarta. Antrean tersebut lantaran adanya pembukaan pendaftaran lowongan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), yakni tim oranye PPSU, tim biru Dinas Sumber Daya Air, tim hijau Dinas Pertamanan, tim putih Dinas Sosial, dan Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Para pelamar tampak membawa map yang berisi persyaratan administrasi untuk mendaftar PJLP.

Padahal, sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar pendaftaran PJLP dilakukan di masing-masing kantor kelurahan sesuai domisili.

 

Berita Terkait