Sabtu, 17 Oktober 2026
;

Pram Jelaskan Soal Permintaan DPRD DKI Terkait Jumlah Kursi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan soal permintaan DPRD DKI Jakarta terkait jumlah kursi anggota dewan. Menurut dia, DPRD DKI bukan meminta penambahan kursi, melainkan mengembalikan jumlah kursi seperti pada Pemilu 2024.

“Sebenarnya bukan meminta tambahan, tetapi dengan undang-undang yang baru, jumlah kursi di Jakarta itu mengalami penurunan,” kata Pramono saat ditemui usai agenda Rapat Koordinasi Daerah Kebencanaan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

 
“Jadi ada permintaan dari teman-teman DPRD dan sudah dilakukan diskusi juga dengan Pemerintah Jakarta, bahwa kembali pada jumlah yang sebelumnya seperti pemilu yang dilakukan pada Pemilu tahun 2024 yang lalu,” terang Pramono.
 
Pada Pemilu 2024, DPRD DKI memiliki 106 kursi. Namun, berdasarkan ketentuan dalam UU DKJ yang baru, jumlah kursi DPRD DKI berpotensi turun menjadi 85 kursi karena pengaturannya kembali mengikuti ketentuan dalam UU Pemilu.
 
Dalam rapat itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Abdul Aziz menyampaikan bahwa jumlah kursi 106 merupakan kondisi saat ini. Namun, DPRD DKI mengusulkan rasio representasi yang lebih kecil, yakni satu anggota dewan untuk sekitar 50 ribu-60 ribu penduduk.
 
Dengan jumlah penduduk Jakarta sekitar 11 juta jiwa, usulan tersebut menghasilkan kisaran 180-220 kursi, lebih banyak dari jumlah 106 kursi saat ini.

Berita Terkait

;