Minggu, 8 September 2024

Komunitas LGBT Dikabarkan Adakan Pertemuan di Jakarta, Ketua MUI : Ini Sudah Menyimpang

Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN dikabarkan akan melaksanakan pertemuan di Jakarta.

Kegiatan komunitas LGBT itu rencananya akan menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.

Acara LGBT itu diinisiasi oleh ASEAN SOGIE Caucus atau organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Rencana kegiatan LGBT itu diumumkan oleh akun instagram resmi @aseansoegicaucus. Adapun postingannya yaitu mengajak aktivis LGBT bergabung.

“Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” kata ASEAN SOGIE Caucus dalam pengumuman di Instagram, @aseansoegicaucus.

Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBT Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain.

Panitia acara ini tidak menyebutkan lokasi tepatnya acara ini. Namun, telah memberikan informasi apa saja kegiatan yang dilakukan selama lima hari di Jakarta.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengatakan pihaknya menolak keras rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Indonesia.

“Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia,” katanya dikutip dari laman resmi MUI, Selasa 11 Juli 2023.

Kiai Cholil mengajak masyarakat menolak kegiatan LGBT, dan jangan sampai LGBT dianggap normal apalagi dilegalkan di Indonesia.

Sebab, LGBT sangat bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia.

“Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!,” tandasnya.

Kiai Cholil menegaskan tidak ada aturan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Dasar hingga Pancasila yang membenarkan perihal LGBT ini.

“Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan,” tegasnya.

Untuk itu, Kiai Cholil meminta pemerintah tak memberikan izin dan melarang kegiatan LGBT tersebut.

Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini didasarkan atas aspirasi dan norma yang berlaku.

“Oleh karena itu, ini sudah tidak benar, maka tidak boleh dikampanyekan, orang-orang yang terkena, pemerintah berkewajiban untuk menormalkan, meluruskan. Kami sebagai warga negara dan tokoh agama juga berkewajiban untuk meluruskan,” pintanya. ***

Berita Terkait