Minggu, 8 September 2024

KPU Terima Berkas 580 Bacaleg PPP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima 580 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari Plt. Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari PPP

Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan pada PPP untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

Dalam kesempatan itu, selain Mardiono, tampak pula beberapa pengurus PPP, di antaranya, Sekjen PPP Muhamad Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, dan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

Mardiono menyampaikan PPP telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI secara lengkap.

Dia berharap KPU dapat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya. Mardiono menginginkan hasil Pemilu 2024 dapat menjadi wujud kedaulatan rakyat Indonesia.

 

 

Berita Terkait