Senin, 16 September 2024

Pasangan Anies-Cak Imin Kalah Tipis Hasil Rekapitulasi KPU DKI

Hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum /KPU DKI Jakarta di Pilpres 2024 menampilkan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil unggul dibanding pasangan lainnya.

Adapun hasil rekapitulasi tersebut dilaksanakan KPU DKI Jakarta selama tiga hari mulai dari 7-9 Maret 2024.

Secara bertahap hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang

“Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi. Rapat pleno terbuka dilaksanakan selama 3 hari dengan proses berjalan sesuai dengan tata tertib yang disepakati oleh peserta rapat dan di hari terakhir peserta pemilu telah selesai melaksanakan penandatanganan hasil proses rekapitulasi,” ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, Selasa (12/3/2024).

Dia menuturkan, perhitungan suara di KPU DKI Jakarta dilakukan secara terbuka, sebab itu demi mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam rekapitulasi.

Adapun perhitungan tersebut juga dilakukan dengan diikuti serta disaksikan langsung oleh Bawaslu, saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu, dan media massa, serta masyarakat.

Berdasarkan perhitungan tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Prabowo-Gibran berhasil mendapatkan suara sebanyak 2.692.011.

Kemudian, pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Cak Imin ternyata harus keok di wilayah DKI Jakarta.

Anies-Cak Imin mendapatkan suara di DKI Jakarta sebanyak 2.653.762. 

Berita Terkait